Edisi CetakNewsletterPodcast
Redaksi
B
BKNEWS
DaerahEkonomiInternasionalKesehatanLifestyleOtomotifPendidikanPolitik & HukumSportsTeknologi
Redaksi
BKNEWS
Terkini

Kategori

DaerahEkonomiInternasionalKesehatanLifestyleOtomotifPendidikanPolitik & HukumSportsTeknologi
Masuk Redaksi
B
BKNEWS

Portal berita independen, terpercaya, dan berstandar internasional. Menyajikan jurnalisme berkualitas untuk masyarakat global dengan integritas tanpa kompromi.

Kategori Utama

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Karir
  • Kontak

© 2026 BKNEWS Media Group. Hak Cipta Dilindungi.

PrivasiSyarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: 25 Maret 2026

Dokumen ini mengatur hubungan hukum antara Anda sebagai Pengguna dengan BKNEWS selaku pengelola portal berita digital. Harap membaca seluruh ketentuan ini dengan seksama sebelum menggunakan layanan kami.

Bab I — Ketentuan Umum

Pasal 1 — Identitas Pengelola

BKNEWS adalah portal berita digital yang beroperasi di bawah nama domain beritakini.online, menyajikan konten jurnalistik meliputi berita, laporan investigasi, opini, dan konten informasi lainnya yang ditujukan bagi masyarakat umum di Indonesia.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya, BKNEWS berpegang pada:

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers;
  • Kode Etik Jurnalistik Indonesia;
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE);
  • Peraturan perundang-undangan lain yang berlaku di Republik Indonesia.

Pasal 2 — Definisi

Dalam Syarat & Ketentuan ini, istilah-istilah berikut diartikan sebagai:

  • “BKNEWS” adalah portal berita yang dioperasikan melalui domain beritakini.online beserta seluruh subdomain, aplikasi, dan layanan turunannya.
  • “Pengguna” adalah setiap orang yang mengakses, membaca, berinteraksi, atau memanfaatkan layanan BKNEWS dalam bentuk apapun, baik dengan maupun tanpa melakukan registrasi akun.
  • “Konten” adalah seluruh materi yang tersedia di platform ini, mencakup namun tidak terbatas pada teks berita, artikel, foto, infografis, video, podcast, dan data yang diproduksi oleh redaksi maupun pihak ketiga yang telah mendapat izin.
  • “Konten Pengguna” adalah setiap materi yang dikirimkan, diunggah, atau dipublikasikan oleh Pengguna melalui fitur interaktif platform, termasuk komentar dan kiriman surat pembaca.
  • “Layanan” adalah keseluruhan fitur, fungsi, dan produk yang disediakan oleh BKNEWS kepada Pengguna.

Bab II — Hak dan Kewajiban

Pasal 3 — Hak Pengguna

Setiap Pengguna berhak untuk:

  • Mengakses dan membaca seluruh konten yang tersedia secara gratis tanpa hambatan yang tidak perlu;
  • Mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan telah melalui proses verifikasi editorial;
  • Mengajukan permohonan koreksi atau klarifikasi atas konten yang dinilai tidak akurat melalui saluran yang disediakan;
  • Memberikan komentar dan pendapat melalui fitur yang disediakan, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku;
  • Mendapatkan perlindungan data pribadi sesuai ketentuan Kebijakan Privasi kami.

Pasal 4 — Kewajiban Pengguna

Dengan menggunakan Layanan, Pengguna wajib:

  • Menggunakan Layanan semata-mata untuk keperluan yang sah berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia;
  • Tidak menyebarluaskan, mereproduksi, atau mengeksploitasi Konten secara komersial tanpa izin tertulis dari redaksi;
  • Tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu, merusak, atau membebani infrastruktur teknis platform;
  • Tidak menggunakan perangkat lunak otomatis (bot, crawler, scraper) untuk mengumpulkan data tanpa izin tertulis;
  • Bertanggung jawab sepenuhnya atas Konten Pengguna yang dikirimkan, termasuk konsekuensi hukum yang mungkin timbul;
  • Tidak menyamar sebagai pihak lain, termasuk menyamar sebagai jurnalis atau karyawan BKNEWS.

Pasal 5 — Larangan Penyalahgunaan Platform

Pengguna dilarang keras menggunakan platform ini untuk tujuan yang melanggar hukum atau merugikan pihak lain. Larangan ini mencakup namun tidak terbatas pada:

  • Menyebarkan informasi bohong (hoaks), fitnah, atau konten yang menyesatkan publik;
  • Memproduksi atau mendistribusikan konten yang mengandung ujaran kebencian (hate speech) berdasarkan suku, agama, ras, atau golongan (SARA);
  • Menyebarkan konten pornografi, kekerasan, atau konten yang membahayakan anak;
  • Melakukan intimidasi, ancaman, atau pelecehan terhadap pengguna lain maupun anggota redaksi;
  • Melakukan tindakan yang melanggar ketentuan UU ITE dan peraturan perundangan terkait;
  • Menggunakan platform untuk kepentingan propaganda politik, kampanye terselubung, atau kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi;
  • Menyebarkan tautan berbahaya (malware, phishing) atau konten yang berpotensi merusak sistem pihak lain.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada pemblokiran akses, penghapusan konten, dan/atau pelaporan kepada otoritas berwenang sesuai hukum yang berlaku.

Pasal 6 — Hak dan Kewajiban Pengelola

BKNEWS berhak untuk:

  • Memperbarui, mengubah, atau menghentikan layanan maupun konten tertentu sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu;
  • Menghapus, menyunting, atau menolak Konten Pengguna yang melanggar ketentuan ini tanpa kewajiban memberikan alasan;
  • Menangguhkan atau mencabut akses Pengguna yang terbukti melanggar Syarat & Ketentuan ini;
  • Melakukan koreksi, pembaruan, atau pencabutan terhadap konten berita yang diterbitkan demi menjaga akurasi dan keberimbangan informasi.

BKNEWS berkewajiban untuk:

  • Menerbitkan konten yang telah melalui proses verifikasi dan pengecekan fakta secara editorial;
  • Memberikan hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan, sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers;
  • Menjaga kerahasiaan sumber informasi yang meminta perlindungan identitas sesuai kode etik jurnalistik;
  • Menangani aduan pembaca secara transparan dan dalam waktu yang wajar.

Bab III — Kebijakan Konten dan Tanggung Jawab Redaksi

Pasal 7 — Standar Jurnalistik

BKNEWS berkomitmen menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik yang meliputi:

  • Akurasi: setiap fakta yang dimuat telah melalui verifikasi dari minimal dua sumber yang dapat dipertanggungjawabkan;
  • Keberimbangan: pemberitaan memberikan ruang yang proporsional bagi seluruh pihak yang terlibat dalam suatu peristiwa;
  • Independensi: proses editorial bebas dari tekanan kepentingan politik, bisnis, maupun kelompok tertentu;
  • Proporsionalitas: bobot pemberitaan disesuaikan dengan signifikansi peristiwa bagi kepentingan publik.

Pasal 8 — Mekanisme Koreksi Berita

BKNEWS mengakui bahwa kekeliruan dapat terjadi dalam proses pemberitaan. Oleh karena itu, kami menyediakan mekanisme koreksi yang transparan sebagai berikut:

  • Koreksi minor (kesalahan penulisan nama, angka, atau data faktual) akan diperbaiki langsung pada artikel tanpa menghapus konten asli, disertai catatan koreksi yang tercantum di bagian akhir artikel;
  • Koreksi substansial (kesalahan yang mengubah makna pemberitaan secara signifikan) akan ditangani dengan menerbitkan artikel klarifikasi atau ralat secara terpisah, dengan tautan yang merujuk kepada artikel asal;
  • Permohonan koreksi dapat diajukan melalui surel ke redaksi@beritakini.online atau melalui halaman Kontak, dengan menyertakan penjelasan yang jelas mengenai bagian yang dinilai tidak akurat beserta bukti pendukung;
  • Redaksi akan merespons setiap permohonan koreksi dalam waktu paling lambat 3 (tiga) hari kerja.

Bab IV — Komentar dan Konten Pengguna

Pasal 9 — Kebijakan Komentar

Fitur komentar disediakan sebagai ruang diskusi yang sehat dan konstruktif. Berita Kini Online menerapkan moderasi aktif terhadap seluruh komentar yang masuk. Komentar yang akan dihapus atau ditolak meliputi:

  • Komentar yang mengandung kata-kata kasar, makian, atau pelecehan personal;
  • Komentar yang menyebarkan informasi bohong atau tidak berdasar;
  • Komentar yang mengandung muatan SARA, provokasi, atau hasutan;
  • Komentar berupa spam, promosi, atau tautan mencurigakan;
  • Komentar yang melanggar hak privasi pihak ketiga.

Pasal 10 — Tanggung Jawab atas Konten Pengguna

Pengguna sepenuhnya bertanggung jawab secara hukum atas setiap Konten Pengguna yang dikirimkan. BKNEWS tidak bertanggung jawab atas isi, kebenaran, atau dampak hukum dari Konten Pengguna yang dipublikasikan.

Dengan mengirimkan Konten Pengguna, Pengguna memberikan lisensi non-eksklusif kepada Berita Kini Online untuk menampilkan, menyebarluaskan, dan/atau mengarsipkan konten tersebut dalam rangka penyelenggaraan layanan, tanpa kompensasi.

Bab V — Hak Kekayaan Intelektual

Pasal 11 — Kepemilikan Konten

Seluruh Konten yang diproduksi oleh redaksi BKNEWS — termasuk namun tidak terbatas pada teks berita, foto, infografis, desain, dan logo — merupakan kekayaan intelektual milik BKNEWS yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Pasal 12 — Penggunaan yang Diizinkan

Pengguna diperbolehkan:

  • Mengutip sebagian kecil konten (maksimal dua paragraf) untuk keperluan nonkomersial dengan mencantumkan atribusi jelas dan tautan (hyperlink) ke artikel sumber di beritakini.online;
  • Membagikan tautan artikel melalui media sosial atau platform komunikasi pribadi;
  • Menggunakan konten untuk keperluan pendidikan dan penelitian nonkomersial dengan atribusi yang memadai.

Pengguna dilarang:

  • Mereproduksi atau mendistribusikan ulang Konten secara keseluruhan tanpa izin tertulis;
  • Menggunakan Konten untuk keperluan komersial dalam bentuk apapun tanpa perjanjian lisensi;
  • Mengubah, mengadaptasi, atau membuat karya turunan dari Konten tanpa izin;
  • Menghilangkan atau mengaburkan atribusi sumber dalam setiap bentuk penggunaan.

Permohonan izin penggunaan konten secara komersial dapat diajukan melalui surel ke redaksi@beritakini.online.

Bab VI — Batasan Tanggung Jawab

Pasal 13 — Disclaimer

BKNEWS berupaya menyajikan informasi yang akurat dan terkini. Namun, kami tidak memberikan jaminan mutlak atas kelengkapan, keakuratan, atau kesesuaian konten untuk tujuan tertentu. Dalam batas yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, BKNEWS tidak bertanggung jawab atas:

  • Kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul dari ketergantungan atas konten yang kami terbitkan;
  • Gangguan, penundaan, atau ketidaktersediaan layanan akibat pemeliharaan sistem, force majeure, atau faktor teknis di luar kendali kami;
  • Konten, kebijakan privasi, atau praktik situs pihak ketiga yang tautannya tercantum di platform kami;
  • Tindakan, kelalaian, atau konten yang dikirimkan oleh Pengguna yang melanggar hak pihak ketiga.

Berita yang bersumber dari kantor berita, lembaga resmi, atau pihak ketiga lainnya ditampilkan dengan atribusi yang jelas. Tanggung jawab atas kebenaran pernyataan dari narasumber berada pada narasumber yang bersangkutan.

Bab VII — Perubahan Layanan dan Ketentuan

Pasal 14 — Perubahan Layanan

BKNEWS berhak sewaktu-waktu mengubah, menambahkan, mengurangi, atau menghentikan fitur dan layanan yang tersedia di platform, termasuk namun tidak terbatas pada perubahan antarmuka, struktur navigasi, dan kebijakan akses konten. Perubahan signifikan akan diinformasikan melalui pengumuman di platform.

Pasal 15 — Perubahan Syarat & Ketentuan

BKNEWS berhak mengubah Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu. Versi terbaru akan selalu tersedia di halaman ini dengan mencantumkan tanggal pembaruan terakhir. Penggunaan Layanan secara berkelanjutan setelah perubahan dipublikasikan merupakan bentuk penerimaan Pengguna terhadap ketentuan yang diperbarui.

Untuk perubahan yang bersifat material, BKNEWS akan berupaya memberikan notifikasi melalui sarana yang tersedia, termasuk melalui pemberitahuan di halaman utama situs.

Bab VIII — Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

Pasal 16 — Hukum yang Berlaku

Syarat & Ketentuan ini tunduk pada dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan asas-asas hukum.

Pasal 17 — Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi perselisihan yang timbul dari atau berkaitan dengan penggunaan Layanan maupun penerapan Syarat & Ketentuan ini, para pihak sepakat untuk menempuh langkah-langkah berikut secara berurutan:

  • Musyawarah mufakat — para pihak wajib terlebih dahulu berupaya menyelesaikan perselisihan secara musyawarah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak sengketa pertama kali disampaikan secara tertulis;
  • Mediasi — apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, para pihak dapat menempuh jalur mediasi melalui lembaga yang disepakati bersama;
  • Litigasi — apabila mediasi tidak berhasil, penyelesaian sengketa dilakukan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang sesuai ketentuan hukum acara perdata yang berlaku di Indonesia.

Untuk sengketa yang berkaitan dengan konten jurnalistik, mekanisme penyelesaian mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pers Republik Indonesia sebagai lembaga independen yang berwenang.

Ketentuan Penutup

Apabila terdapat satu atau lebih ketentuan dalam dokumen ini yang dinyatakan tidak sah atau tidak dapat ditegakkan oleh pengadilan yang berwenang, ketentuan-ketentuan lain yang tersisa tetap berlaku penuh.

Dokumen Syarat & Ketentuan ini merupakan keseluruhan perjanjian antara Pengguna dan BKNEWS terkait penggunaan Layanan, dan menggantikan seluruh perjanjian atau kesepakatan sebelumnya, baik tertulis maupun lisan, mengenai pokok yang sama.

Pertanyaan, pengaduan, atau permohonan koreksi dapat disampaikan kepada:

Redaksi BKNEWS

Surel: redaksi@beritakini.online

Website: beritakini.online