SAMPANG - Ironi subsidi energi kembali terjadi di jantung Kabupaten Sampang. Di tengah upaya pemerintah menekan inflasi, harga gas elpiji 3 kg atau "gas melon" di Pasar Gunung, Desa Pangilen, Kecamatan Sampang, terpantau melambung hingga Rp25.000 per tabung pada Rabu (15/4/2026) pagi.
Harga ini mencerminkan lonjakan hampir 32% dari Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi sebesar Rp19.000 yang ditetapkan Pemerintah Daerah bersama Pertamina per 1 April 2026.
Penelusuran di tiga titik pengecer berbeda di area pasar menunjukkan pola harga yang seragam, yakni berkisar antara Rp24.000 hingga Rp25.000. Angka ini jauh di atas batas kewajaran pengecer yang seharusnya tidak melebihi Rp22.000. Fenomena ini bukan sekadar anomali harga musiman, melainkan indikasi adanya kegagalan sistemik dalam menjaga amanat subsidi bagi warga miskin di wilayah tersebut.
Kenaikan harga gas elpiji subsidi Sampang diduga kuat bermuara pada "kebocoran" di tingkat pangkalan resmi. Secara aturan, pangkalan adalah titik akhir distribusi dengan kontrol HET yang ketat. Namun, dalam praktiknya, terdapat pola di mana stok dialihkan ke pengecer tidak resmi atau spekulan dalam volume besar untuk menghindari batasan margin keuntungan.
Di Pasar Gunung, beberapa pedagang mengaku mendapatkan pasokan dari tangan kedua dengan harga modal yang sudah menyentuh Rp22.500. Kondisi ini memaksa mereka menjual ke konsumen akhir di angka Rp25.000 demi menutup biaya angkut dan margin keuntungan.
"Ya bagaimana lagi, Mas? Dapatnya sudah mahal dari sananya. Kalau saya jual Rp20.000, ya saya rugi di ongkos. Barang juga kadang ada, kadang kosong kalau pagi-pagi begini," ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, mengonfirmasi pola kelangkaan semu yang sering memicu kenaikan harga.
Maryam (42), warga Desa Pangilen, hanya bisa pasrah melihat kondisi ini.
"Terpaksa beli, Mas. Kalau nggak beli gas Rp25.000, anak-anak nggak makan hari ini. Uang segitu sebenarnya sudah bisa buat beli telur setengah kilo kalau harganya normal," tuturnya dengan nada gusar.
Kenaikan harga gas melon Sampang ini memicu kritik keras terhadap pembagian peran instansi di lingkungan Pemkab Sampang. Erick Sunandar salah satu pemuda di Kabupaten Sampang, menilai ada pembiaran yang bersifat kronis.
"Ini pola yang terus berulang. Dinas Perdagangan gagal total dalam memverifikasi logbook penjualan pangkalan. Mereka seharusnya tahu ke mana tiap tabung itu pergi. Sementara TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) seolah hanya bekerja di level administratif tanpa menyentuh 'pasar becek' seperti Pasar Gunung," tegas Erick.
Erick menawarkan solusi teknis yang lebih konkret ketimbang sekadar sidak seremonial.
"Pemkab harus berani membangun dashboard transparansi stok pangkalan yang bisa diakses warga secara real-time. Jika pangkalan resmi menjual ke pengecer liar di atas jatah, sistem harus mampu mendeteksi dan sanksi pencabutan izin (BPH) harus langsung dieksekusi tanpa kompromi," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Sampang.
Melambungnya harga gas elpiji 3 kg Sampang ke angka Rp25.000 adalah sinyal bahaya bagi stabilitas ekonomi rumah tangga. Jika pola kebocoran distribusi ini terus dibiarkan tanpa tindakan investigatif yang menyasar spekulan tingkat menengah, maka subsidi negara hanya akan berakhir menjadi keuntungan haram bagi segelintir oknum.
Negara melalui Pemkab Sampang tidak boleh kalah oleh permainan spekulan. Tanpa pengawasan yang tajam dan terarah, dapur rakyat miskin di Sampang akan terus menjadi korban dari sistem distribusi yang rapuh dan keberpihakan kebijakan yang hanya berhenti di atas kertas.