Wabup Sampang: KEK Tembakau Jangan Singkirkan Industri Besar

Ilustrasi jembatan emas dari daun tembakau yang menghubungkan petani Madura dengan industri rokok sebagai simbol kolaborasi dalam gagasan KEK Tembakau.
Ilustrasi - Kolaborasi antara petani dan industri besar menjadi kunci dalam pengembangan KEK Tembakau Madura menurut Pemkab Sampang. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita

  • Pemkab Sampang mendukung KEK Tembakau Madura dengan syarat kolaborasi antara industri rokok rakyat dan perusahaan besar.
  • Wabup Ahmad Mahfudz menekankan KEK harus menjadi ruang kolaborasi yang saling menguntungkan, bukan menyingkirkan industri besar.
  • Industri rokok rakyat berhasil stabilkan harga tembakau, meningkatkan posisi tawar petani, dan menekan angka kriminalitas di Sampang.
  • Dua PR mendesak: belum ada payung hukum perlindungan petani dan keterbatasan anggaran infrastruktur pertanian terutama air.
  • Tim Perumus KAMURA mengapresiasi dukungan dan akan menyempurnakan naskah akademik KEK Tembakau sebagai fondasi kebijakan ekonomi Madura.

SAMPANG - Pemerintah Kabupaten Sampang memberikan sinyal dukungan kuat terhadap gagasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Namun, dukungan tersebut disertai syarat krusial: kolaborasi antara industri rokok rakyat dan perusahaan besar yang sudah mapan.

Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz, menekankan hal itu saat menerima audiensi dari Tim Perumus Naskah Akademik KEK Tembakau Komunitas Muda Madura (KAMURA) di rumah dinasnya, Jumat (17/10/2025).

Dukungan Penuh dengan Syarat Kolaborasi

Ahmad Mahfudz menyatakan, inisiatif KEK Tembakau sejalan dengan posisi strategis komoditas tersebut bagi perekonomian masyarakat. Ia melihat gagasan ini sebagai peluang besar.

"Pemerintah Kabupaten Sampang menyambut baik inisiatif ini. Tembakau merupakan bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat Madura, termasuk di Sampang," ujar Mahfudz.

Meskipun begitu, ia mengingatkan agar KEK tidak dimaknai sebagai upaya menyingkirkan perusahaan besar. Menurutnya, tujuan utama adalah menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan.

"Justru harus menjadi ruang kolaborasi antara industri besar dan pengusaha lokal agar saling menghidupi," tegasnya.

Dukungan serupa juga datang dari legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Salim Segaf, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengawal kebijakan yang memperkuat ekonomi tembakau lokal.

"Kami akan membantu sesuai kewenangan, terutama bila ada investor yang ingin mengembangkan potensi tembakau dan produk turunannya," ujar Salim.

Kebangkitan Ekonomi dari Rokok Rakyat

Mahfudz menyoroti dampak positif dari tumbuhnya industri rokok rakyat di Sampang. Kehadiran pengusaha lokal dinilai berhasil menciptakan stabilitas harga di tingkat petani.

Sebelumnya, harga tembakau sangat bergantung pada mekanisme pasar yang dikendalikan perusahaan besar. Kini, kompetisi harga yang lebih sehat membuat posisi tawar petani menguat.

"Adanya pabrik rokok membuat permintaan terhadap tembakau meningkat. Sekarang hampir tidak ada lagi tembakau petani yang tidak laku," katanya.

Lebih jauh, kebangkitan industri ini diyakini berkontribusi menekan angka kriminalitas. Lapangan kerja baru telah mengalihkan masyarakat dari aktivitas ilegal.

"Beberapa tahun lalu Sampang sering dikaitkan dengan peredaran narkoba karena minimnya lapangan kerja. Dengan tumbuhnya industri rokok rakyat, banyak masyarakat yang beralih ke pekerjaan yang lebih produktif," ungkap Mahfudz.

Dua Pekerjaan Rumah Mendesak

Di balik optimisme tersebut, Wabup mengakui masih ada dua persoalan fundamental yang harus segera diselesaikan. Persoalan ini menjadi krusial bagi keberlanjutan ekonomi tembakau Sampang.

Pertama, belum adanya payung hukum yang kuat untuk perlindungan petani tembakau. Mekanisme penentuan harga jual di Sampang masih mengacu pada standar Pamekasan.

"Selama ini harga masih mengikuti standar di Pamekasan, padahal kondisi di Sampang berbeda," ujarnya.

Kedua, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam penyediaan infrastruktur pertanian, khususnya air. Padahal, hal ini vital untuk menjaga kualitas dan kuantitas produksi tembakau.

Harapan di Balik Naskah Akademik

Menanggapi dukungan dan catatan kritis tersebut, Tim Perumus Naskah Akademik KEK Tembakau memberikan apresiasi. Mereka memandang masukan dari pemerintah daerah sebagai energi baru.

Dr. Humaidi, perwakilan tim, menyatakan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan naskah. Naskah akademik ini diproyeksikan menjadi fondasi advokasi kebijakan ekonomi Madura di masa depan.

"Dukungan ini menjadi energi penting bagi KAMURA untuk menyempurnakan naskah akademik KEK Tembakau," pungkasnya.

0/Post a Comment/Comments

Silakan tinggalkan komentar Anda dengan bahasa yang sopan dan relevan dengan topik. Komentar yang mengandung spam, tautan promosi, atau ujaran kebencian akan dihapus oleh moderator.