Edisi CetakNewsletterPodcast
Redaksi
B
BKNEWS
DaerahEkonomiInternasionalKesehatanLifestyleOtomotifPendidikanPolitik & HukumSportsTeknologi
Redaksi
BKNEWS
Terkini

Kategori

DaerahEkonomiInternasionalKesehatanLifestyleOtomotifPendidikanPolitik & HukumSportsTeknologi
Masuk Redaksi
B
BKNEWS

Portal berita independen, terpercaya, dan berstandar internasional. Menyajikan jurnalisme berkualitas untuk masyarakat global dengan integritas tanpa kompromi.

Kategori Utama

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Karir
  • Kontak

© 2026 BKNEWS Media Group. Hak Cipta Dilindungi.

PrivasiSyarat & Ketentuan
Beranda/Politik & Hukum/Rangkap Jabatan Camplong: 1 Pejabat Pegang 3 Posisi
Politik & Hukumsekitar 1 bulan yang lalu2 menit baca

Rangkap Jabatan Camplong: 1 Pejabat Pegang 3 Posisi

Satu pejabat di Kecamatan Camplong memegang tiga posisi strategis sekaligus. Warga menyoroti potensi penurunan kualitas pelayanan publik di Sampang.

B
Budi Santoso

Reporter Politik & Hukum

24 Maret 2026

Bagikan:
Rangkap Jabatan Camplong: 1 Pejabat Pegang 3 Posisi
Foto: Rangkap Jabatan Camplong: 1 Pejabat Pegang 3 Posisi
Sampang - Tata kelola birokrasi di wilayah Pemerintah Kabupaten Sampang tengah mendapat sorotan tajam. Konsentrasi kekuasaan terjadi di Kecamatan Camplong ketika satu orang aparatur sipil negara tercatat menduduki tiga kursi strategis sekaligus yang memicu kekhawatiran warga terkait kualitas pelayanan publik.

Fokus utama dari kritik masyarakat saat ini mengarah pada posisi H. M. Maulid. Secara administratif, ia berstatus definitif sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Camplong. Namun, beban kerjanya bertambah secara signifikan karena ia juga ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Camat Camplong serta Penjabat (Pj) Kepala Desa Dharma Tanjung. Penumpukan wewenang pada tiga level birokrasi yang berbeda ini memantik tanda tanya besar terkait efisiensi roda pemerintahan setempat.

Ancaman Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Kalangan sipil dan pemuda di daerah tersebut mulai menyuarakan keresahan mereka atas kebijakan penunjukan ini. Malik, salah seorang warga lokal, menilai situasi tata usaha negara semacam ini berisiko tinggi menghambat penyelesaian masalah administrasi masyarakat.

“Ini bukan hal biasa. Satu orang memegang tiga jabatan strategis sekaligus. Pertanyaannya, apakah H. M. Maulid mampu menjalankan semuanya secara maksimal?” ujar Malik kepada wartawan.

Kekhawatiran mendasar terletak pada terbaginya fokus penyelesaian urusan, mulai dari tingkat desa hingga urusan berskala kecamatan yang memiliki cakupan teritori lebih luas.

“Plt Camat saja sudah berat, ditambah Sekcam, lalu Pj Kepala Desa. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena pelayanan tidak maksimal,” tegasnya.

Transparansi Keputusan Pemkab Sampang Dipertanyakan

Lebih jauh, dasar argumentasi penempatan satu figur untuk multi-peran tersebut dinilai masih sangat kabur. Kebijakan ini memunculkan desakan agar otoritas terkait segera membuka landasan administratif di balik penugasan tersebut kepada khalayak luas guna menepis isu miring mengenai tata kelola kepegawaian.

“Apakah ini murni karena kebutuhan organisasi atau ada unsur ‘pesanan’? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka ke publik,” tambahnya.

Sejauh ini, pihak Pemerintah Kabupaten Sampang belum memberikan pernyataan resmi guna menjernihkan polemik rangkap jabatan Camplong tersebut. Kejelasan informasi dari pemangku kebijakan sangat krusial agar fungsi pelayanan tetap berjalan profesional serta menutup rapat ruang bagi spekulasi liar di tengah dinamika sosial warga.

Tag:#rangkap jabatan camplong#plt camat camplong#pj kepala desa dharma tanjung#pemerintah kabupaten sampang#pelayanan publik daerah#polemik birokrasi

Baca Juga

Analisis Yuridis Perkara Tindak Pidana Korupsi DID II Kab. Sampang TA. 2020

Politik & Hukum

Analisis Yuridis Perkara Tindak Pidana Korupsi DID II Kab. Sampang TA. 2020

sekitar 1 bulan yang lalu

Kejagung Tahan Samin Tan Atas Dugaan Korupsi Tambang PT AKT

Politik & Hukum

Kejagung Tahan Samin Tan Atas Dugaan Korupsi Tambang PT AKT

sekitar 1 bulan yang lalu

Dugaan Pajak RSUD Sampang Rp3,3 Miliar: Uji Transparansi Penegakan Hukum Daerah

Politik & Hukum

Dugaan Pajak RSUD Sampang Rp3,3 Miliar: Uji Transparansi Penegakan Hukum Daerah

sekitar 1 bulan yang lalu