![]() |
| Tangkapan layar kanal pengaduan Kementerian PU (WisPu). Foto: Istimewa |
Ringkasan Berita
- Pelapor berinisial SN mengadu melalui WisPu sejak beberapa bulan lalu, laporan dinyatakan memenuhi syarat namun tidak ditindaklanjuti.
- Setelah lebih dari dua bulan, tidak ada tindak lanjut konkret dan upaya menanyakan perkembangan tidak mendapat respons.
- WisPu adalah sistem pengaduan publik Kementerian PU yang dirancang untuk menampung laporan pelanggaran dan aduan masyarakat.
- Tanpa tindak lanjut yang jelas, kanal pengaduan berpotensi kehilangan kepercayaan publik dan hanya jadi formalitas birokrasi.
- Sistem pengaduan dibiayai APBN dari pajak rakyat, sehingga masyarakat berhak menuntut sistem benar-benar bekerja efektif.
Kementerian Pekerjaan Umum memiliki kanal pengaduan publik bernama Whistleblowing System Kementerian Pekerjaan Umum (WisPU) — sebuah sistem daring yang dirancang untuk menampung laporan dugaan pelanggaran, penyimpangan, maupun aduan masyarakat terhadap kinerja aparatur kementerian.
Namun, di balik idealisme transparansi dan akuntabilitas publik yang diemban sistem tersebut, muncul pertanyaan serius: Apakah WisPU benar-benar bekerja sebagaimana mestinya?
Aduan Dinyatakan Memenuhi Syarat, Tapi Tak Ditindaklanjuti
Salah satu pelapor, dengan inisial SN, mengaku telah mengajukan laporan melalui portal resmi WisPU sejak beberapa bulan lalu. Laporan tersebut, menurut SN, telah dinyatakan memenuhi syarat oleh petugas WisPU, dan bahkan telah dijawab secara administratif.
Namun, setelah lebih dari dua bulan, tidak ada tindak lanjut konkret yang bisa ditelusuri. Upaya SN untuk menanyakan perkembangan laporan melalui kanal yang sama pun tak mendapat respons apa pun.
"Saya kecewa. Jika kanal pengaduan itu hanya dijadikan formalitas, buat apa ada sistem semacam itu? Kami berharap laporan ditindaklanjuti, bukan sekadar dijawab di atas kertas," ujar SN kepada redaksi.
Antara Transparansi dan Formalitas Birokrasi
Sistem pengaduan publik seperti WisPU sesungguhnya menjadi instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih. Di atas kertas, WisPU bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi jalannya proyek dan kebijakan di lingkungan Kementerian PUPR.
Namun, tanpa tindak lanjut yang jelas, kanal semacam ini justru berpotensi kehilangan kepercayaan publik. Di era digital, transparansi tak cukup hanya dengan membuka kanal pelaporan, tetapi juga dengan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, terbuka, dan tepat waktu.
Ketika laporan yang telah diverifikasi valid tidak diproses lebih lanjut, publik akan menilai sistem tersebut tidak lebih dari etalase digital — sekadar pemenuhan kewajiban administratif tanpa roh pelayanan publik yang sesungguhnya.
Ironi di Tengah Semangat Reformasi Pelayanan Publik
Situasi ini tampak kontras dengan semangat yang kerap digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan publik dan keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi rakyat.
Jika kanal resmi pengaduan publik justru dibiarkan stagnan, maka cita-cita pemerintahan yang responsif dan partisipatif akan sulit diwujudkan.
Selain itu, keberadaan sistem seperti WisPU tentu dibiayai melalui APBN, yang bersumber dari pajak rakyat. Artinya, masyarakat berhak menuntut agar setiap kanal yang dibuat atas nama pelayanan publik benar-benar bekerja, bukan sekadar simbol transparansi.
Perlu Reformasi Nyata dalam Tata Kelola Pengaduan Publik
Fenomena WisPU membuka refleksi yang lebih luas tentang akuntabilitas lembaga publik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Bukan hanya soal teknis sistem, tetapi menyangkut komitmen moral dan kelembagaan terhadap nilai-nilai integritas dan pelayanan.
Idealnya, setiap laporan yang telah diverifikasi valid harus memiliki tahapan tindak lanjut yang terukur, transparan, dan dapat dipantau secara publik. Tanpa itu, semangat whistleblowing akan tereduksi menjadi formalitas birokrasi semata.
"Kami bukan ingin menyulitkan, tapi berharap pemerintah hadir dengan keseriusan. Karena tanpa pengawasan publik yang didengar, mustahil kita bisa bicara tentang pemerintahan yang bersih," tambah SN.
Baca juga: Orasi Prabowo di UKRI: "Ada Saatnya Pemimpin Jadi Pengikut"
Mengembalikan Kepercayaan Publik
WisPU pada dasarnya adalah inisiatif yang baik. Namun, keberhasilan sistem pengaduan publik tidak diukur dari jumlah laporan yang masuk, melainkan dari sejauh mana laporan tersebut ditangani secara nyata dan transparan.
Jika tidak ada reformasi pada mekanisme tindak lanjut, sistem seperti WisPU akan kehilangan makna, dan masyarakat akan semakin apatis terhadap kanal resmi pengaduan pemerintah.
Masyarakat, seperti SN, hanya ingin satu hal sederhana: jawaban dan tindakan nyata. Karena di balik setiap laporan, ada harapan agar negara benar-benar hadir untuk menegakkan keadilan dan memperbaiki pelayanan publik yang dibiayai oleh rakyat sendiri.

Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar Anda dengan bahasa yang sopan dan relevan dengan topik. Komentar yang mengandung spam, tautan promosi, atau ujaran kebencian akan dihapus oleh moderator.