Sampang - Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang menelusuri tahap pengecoran perunggu untuk menguji kesesuaian fisik patung karapan sapi Tahun Anggaran 2022, berdasarkan surat perkembangan tertanggal 29 Maret 2026.
Penyelidikan memasuki tahap pemeriksaan fisik dengan menyasar proses pengecoran perunggu pada proyek Tahun Anggaran 2022. Dokumen tertanggal 29 Maret 2026 itu menjadi dasar langkah lanjutan.
Langkah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil klarifikasi. Dokumen ini diserahkan kepada pihak pelapor guna menjamin transparansi pelacakan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Sampang. Proses belum selesai.
Pengecoran Disasar dalam Penyelidikan TA 2022
Tahap pengecoran menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan realisasi wujud fisik proyek. Tahap ini menjadi titik kunci. Penyidik mulai menguji kesesuaian material di lapangan dengan dokumen perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2022.
Pemeriksaan pihak pengecor menjadi tahap lanjutan dari penyelidikan yang tercantum dalam surat perkembangan 29 Maret 2026. Keterangan teknis terkait material akan menjadi alat uji silang yang valid untuk membongkar ada tidaknya anomali anggaran.
Keterangan Pengrajin Jadi Basis Uji Fakta
Sebelum menembus lini pengecoran, Satreskrim Polres Sampang telah merampungkan permintaan keterangan dari para seniman. Pengrajin yang merancang bentuk awal patung karapan sapi menjadi pihak pertama yang dimintai klarifikasi.
Fakta dari para pengrajin ini kini diposisikan sebagai basis data awal. Tujuannya jelas. Penyidik akan menyinkronkan data desain tersebut dengan keterangan eksekutor pengecor perunggu guna melacak potensi penyimpangan spesifikasi.
Penyidik Buka Kanal Informasi dalam Proses 29 Maret 2026
Di luar agenda pemeriksaan tersebut, penyidik pembantu Polres Sampang juga membuka ruang komunikasi dua arah. Keterbukaan ini memberi kesempatan bagi masyarakat yang memiliki data atau bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi penyelidikan.
Dukungan terhadap langkah penyidik ini disampaikan langsung oleh pelapor. Rosi menilai aparat telah bekerja objektif dalam membongkar alur proyek fisik tersebut.
“Saya mendukung penuh langkah Satreskrim Polres Sampang. Proses yang berjalan saat ini menunjukkan bahwa penyidik bekerja secara profesional, obyektif, dan berdasarkan fakta di lapangan. Saya yakin kasus ini akan ditangani secara transparan dan tuntas,” ujar Rosi.
Rangkaian pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam perkara dugaan penyimpangan proyek Tahun Anggaran 2022 yang masih berjalan dalam tahap penyelidikan.