Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, membantah isu penggabungan dengan Partai Gerindra di Jakarta pada 16 April 2026. Ia menyatakan tidak ada rencana tersebut usai halalbihalal di NasDem Tower.
Respons Surya Paloh
Surya Paloh menepis laporan Tempo edisi 12 April 2026 tentang usulan gabungan partai dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut kesimpulan tersebut terlalu cepat saat menjawab wartawan.
“Sudah pastilah tidak ada, itu istilahnya barangkali terlalu cepat menyimpulkan itu saya pikir wajar,” katanya.
Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, pertengahan Februari 2026 membahas tantangan koalisi pemerintah dan konsolidasi partai pendukung.
“Tapi bukan hanya masalah itu. Ada masalah-masalah lain, ada pikiran-pikiran kita bagaimana tantangan ke depan yang dihadapi oleh semua partai-partai koalisi. NasDem kan ada pada posisi yang ada di dalam koalisi, itu juga sudah jelas,” tambahnya.
Ia menekankan kritik sebagai bagian demokrasi untuk perbaikan bangsa, asal tidak melemahkan atau melewati batas.
Konteks Laporan Tempo
Tempo melaporkan Prabowo mengusulkan merger usai pertemuan Februari 2026 di Hambalang. Gabungan kedua partai berpotensi capai hampir 35 juta suara atau 23 persen dari Pemilu 2024. Tiga pejabat NasDem menyatakan Surya tidak menyambut karena ingin pertahankan posisi dan belum lihat manfaat.
Tanggapan Saan Mustopa
Wakil Ketua NasDem Saan Mustopa terkejut dengan isu tersebut di Kompleks DPR, Jakarta, 13 April 2026. Ia sebut istilah tepat fusi, bukan merger atau akuisisi, dan wajar meski sulit karena beda ideologi serta identitas.
"Misalnya terkait dengan konteks ideologi, konteks identitas, eksistensi partai, karena membangun atau mendirikan partai itu para pendiri partai masing-masing tentu punya idealisme dan gagasan dalam konteks yang berbeda-beda," ujarnya.
Catatan Edukatif
Fusi partai politik diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, memerlukan persetujuan musyawarah nasional, perubahan AD/ART, serta pengesahan Kemenkumham.
Proses ini bertujuan bentuk partai baru atau gabung dengan identitas salah satu. Contoh historis terjadi 1973 saat sembilan partai digabung jadi PPP, PDI, dan Golkar untuk stabilitas politik Orde Baru. Mekanisme semacam ini butuh kesepakatan internal demi jaga kontinuitas badan hukum.